Berantas Peredaran Narkotika, Polres Berau Musnahkan 625,84 Gram Sabu

BERAU, LENSAKU – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Berau musnahkan 625,84 gram sabu. Pemberantasan barang haram itu diketahui berasal dari setiap kasus sejak Juni 2022.

Pemusnahan digelar di Ruang Konferensi Pers Polres Berau, pada Jumat (19/8). Wakapolres Berau, Kompol Ramadhanil mengungkapkan, pemusnahan barang bukti sabu dengan total melebihi setengah kilogram itu merupakan barang bukti yang didapat dari 4 kasus berbeda.

Barang bukti sabu terbanyak berasal dari kasus yang terjadi pada 16 Juni 2022 di Jalan Pulau Panjang Tanjung Redeb dengan berat total 615,22 gram dari tersangka SW. Kemudian, barang bukti juga didapat dari MR sebanyak 9,95 gram sabu, YHS sebanyak 0,36 gram dan DAS 0,31 gram.

Baca juga:  Bupati Bulungan Terima Hibah Ventilator

“Ya, benar arang bukti berasal dari 4 kasus yang terjadi pada bulan Juni dan Juli 2022 dari 4 tersangka,” ungkapnya.

Dikatakannya, dari pengakuan tersangka, barang tersebut didapatkan dari provinsi sebelah, yakni Kalimantan Utara. Pihaknya pun mengaku bakal terus melakukan penyidikan terhadap peredaran barang mematikan itu.

“Kita masih akan terus melakukan pengembangan untuk mendapatkan bukti-bukti atau info terkait kasus ini,” bebernya.

Baca juga:  Polda Kaltara Memperingati HUT ke-73 Polairud dengan Acara Syukuran

Pada kesempatan itu, turut juga dihadiri perwakilan dari Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN). Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua KIPAN Berau, Febri Abdul Haminuddin. Dirinya mengatakan, Organisasi kepemudaan (OKP) yang berfokus pada penyuluhan narkotika itu menilai, kasus narkotika di Kabupaten Berau ini tentu perlu mendapat penyikapan dari berbagai pihak, termasuk dari pemuda.

“Sebagai anak muda Berau sudah selayaknya kita menjaga dan menyukseskan Berau bebas Narkoba karena bagaimanapun, Narkoba bisa menghancurkan masa depan anak muda,” tuturnya.

Baca juga:  Bulungan Satu-satunya Peraih Predikat Kabupaten Sehat 2023 di Kaltara

Febri pun berharap, Polres Berau bersama KIPAN Berau dapar berkomitmen menjadi mitra strategis untuk menghindari para pemuda dari narkoba. Termasuk dalam memerangi narkotika di lingkungannya masing-masing yang dimulai sejak remaja.

“Ini semua dalam rangka mewujudkan Visi Indonesia 2045 dengan menyediakan sumber daya yang unggul. Jangan sampai bonus demografi yang kita terima menjadi malapetaka, karena itu pemuda Berau harus terbebas dari narkoba” pungkasnya. (*/CTN)

Bagikan:

[the_ad id="15053"]
[the_ad id="15055"]
[the_ad id="15594"]