• Sabtu, 27 Juli 2024

PN Tanjung Selor Jajaki Kerja Sama Pelayanan Bersama Pemkab Bulungan


KOORDINASI : Tim PN Tanjung Selor bersama Bupati Bulungan, Syarwani membahas terkait kerja sama pelayanan di pengadilan.

BULUNGAN, Lensaku – Tim Pengadilan Negeri (PN) Tanjung Selor yang dipimpin secara langsung Ketua PN Tanjung Selor, Jan Oktavianus menyambangi Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan terkait kerjasama pelayanan di pengadilan, Senin (22/8/2022).

Bertempat di Ruang Rapat Bupati Bulungan, Tim PN Tanjung Selor disambut hangat yang secara langsung juga oleh Bupati Bulungan, Syarwani. Akhirnya, perbincangan antara Tim PN Tanjung Selor dan Bupati pun berlangsung.

Ditemui usai pertemuan, Ketua PN Tanjung Selor, Jan Oktavianus melalui Juru Bicara (Jubir) PN Tanjung Selor, Mifta Holis Nasution menjelaskan, pada dasarnya memang pertemuan ini adalah upaya PN Tanjung Selor menjajaki kerja sama bersama Pemkab Bulungan. Tak lain, ini untuk meningkatkan pelayanan dengan cara menerapkan sistem jemput bola kepada masyarakat.

Untuk saat ini, lanjut Mifta, pelayanan yang ada dan rencana diberlakukan di PN Tanjung Selor adalah memberikan pelayanan permohonan surat keterangan. Jenis surat keterangan yang tersedia meliputi, Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana. Surat Keterangan tidak sedang dicabut hak pilihnya. Surat Keterangan dipidana karena kealpaan ringan atau alasan politik.

Selain itu, Surat Keterangan tidak memeiliki tanggungan utang secara perseorangan dan atau secara badan hukum yang menjadi tanggung jawabnya yang merugikan keuangan negara. Dan semua ini sudah menggunakan sistem online.

Oleh karenanya, kepada masyarakat yang lokasinya jauh dan akses internet terbatas nantinya akan menyerahkan persyaratan surat keterangan tersebut melalui lurah/camat dan dikumpulkan secara kolektif yang nantinya akan diserahkan kepada pengadilan dan pengadilan menyerahkan surat keterangan yang dibutuhkan kepada Pemkab Bulungan agar diberikan kepada pemohon layanan.

Pada intinya, Miftah menyebutkan bahwa sistem yang dikembangkan yang tak lain jemput bola di sini. Sehingga masyarakat pengguna layanan yang koneksi internetnya terbatas dan jauh dapat mendapatkan layanan di pengadilan dengan bantuan pemerintah kabupaten bulungan. Disamping, kerja sama antara pengadilan dan pemerintah terkait optimalisasi pelayanan Surat Keterangan dengan membangun sistem yang sedianya akan dinamakan Si Laju (sistem layanan jangkauan luas).

Sementara itu, Bupati Bulungan, Syarwani menyambut baik dan mendukung program perencanaan pelayanan sistem jemput bola yang akan dilakukan.

Mifta Holis Nasution menambahkan, bahwa pada dasarnya Pengadilan Negeri Tanjung Selor tegak lurus dengan amanat Ketua Mahkamah Agung bahwa pengadilan harus melayani, bukan dilayani.(ifa)

Read Previous

*KKM Bone menjadi ‘Lopi’ Meraih Sipakalebbi di Bumi Tenguyun*

Read Next

HUT Kelurahan Gunung Panjang, Jangan Hanya Seremoni Masih Banyak Potensi Yang Harus Dikembangkan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular