• Sabtu, 27 Juli 2024

Pemkab dan DPRD Berau Sepakati 5 Raperda

BERAU, LENSAKU – Rapat Paripurna penyampaian akhir fraksi-fraksi DPRD Berau terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) digelar, Selasa (22/11).

Raperda tersebut membahas tentang 5 hal, yakni Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023, Penyelenggaraan Pendidikan, Penyelenggaraan Olahraga, Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah nomor 7 tahun 2015 tentang pemilihan kepala kampung.

Serta, Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Berau nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kabupaten Berau.

Rapat tersebut dihadiri oleh unsur pimpinan DPRD Berau, Madri Pani, Wakil I, Syarifatul Syadiah dan Wakil II, Ahmad Rifai.

Tidak hanya itu, Bupati Berau, Sri Juniarsih yang didampingi Wakil Bupati Berau, Gamalis pun hadir dalam pelaksanaan rapat paripurna tersebut.

Penyempaian akhir dari fraksi PDIP yang dibawakan oleh Rudi P Mangunsong, mendukung dan menyetujui rancangan peraturan daerah yang diusung tersebut.

“Sikap kami adalah menyetujui Raperda tersebut,” singkatnya.

Sementara pendapat akhir dari Partai Amanat Indonesia Raya, yang disampaikan oleh Muhammad Yusuf.

Dirinya mengatakan, bahwa APBD Berau untuk tahun 2023 telah disepakati. Anggaran yang disahkan sejumlah Rp 3,5 triliun.

Pihaknya menyarankan percepatan realisasi anggaran, agar tidak menumpuk di akhir tahun.

Kemudian, pemerintah juga diharuskan mendorong sektor perikanan, pertanian dan peternakan. Hal itu dianggap mampu untuk menekan angka kemiskinan.

“Kami menerima dan menyetujui rancangan peraturan daerah yang dibahas,” pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Berau, Madri Pani menegaskan bahwa anggota DPRD Berau yang hadir menjadi representatif dari seluruh anggota DPRD Berau.

“Dengan demikian, hal tesebut kami setujui,” tutupnya. (*/Ctn/Adv)

Read Previous

Kukar Borong 9 Emas dari Cabor Judo Porprov VII Kaltim

Read Next

Bupati Berau Lepas 1.450 Atlet Berau yang Berlaga di Porprov VII Kaltim

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular