• Sabtu, 27 Juli 2024

Penerima Hibah Rumah Ibadah Diminta Disiplin Soal Laporan Pertanggungjawaban

TANJUNG REDEB, LENSAKU.ID – Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada Sekretariat Kabupaten Berau, Mulyadi, meminta seluruh penerima dana hibah rumah ibadah disiplin menyelesaikan laporan pertanggungjawaban.

Menurut Mulyadi, hal ini perlu dipahami seksama karena dana hibah juga menjadi bagian anggaran yang diperiksa oleh sejumlah stakeholder.

“Apa yang sudah mereka terima harus dipertanggungjawabkan. Kalau bisa sebelum 10 Januari di tahun berikutnya, yang penting masuk dulu laporan mereka,” katanya, Kamis (24/8/2023).

Pihaknya juga selalu mengingatkan kepada pemohon agar tepat waktu untuk membuat laporan pertanggungjawaban. Memang diakuinya sementara belum ada aturan baku untuk mendisiplinkan mereka.

“Kami masih menggodog aturan, apakah kalau telat ada pinalti tidak bisa mengusulkan permohonan selama 2 hingga 3 tahun,” sambungnya.

Selain keterlambatan laporan tersebut, dibeberkannya tidak ada kendala lain. Adapun tahun ini sebanyak 17 rumah ibadah di Kabupaten Berau mendapat dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau. Masing-masing nilainya berbeda, terbesar mencapai Rp 500 juta. Adapun total anggaran tahun ini sebesar Rp3,9 miliar.

Dia memaparkan, perbedaan besaran tersebut berdasarkan usulan yang diajukan masing-masing rumah ibadah. Tidak hanya masjid saja tapi juga gereja. Namun, tahun ini tidak ada hibah untuk pura.

“Kirasan paling banyak Rp 500 juta berdasarkan permohonan dan setelah memverifikasi sesuai alamat pemohon. Kami kemudian merekomendasikan ke TAPD untuk dirapatkan siapa yang berhak mendapat hibah,” jelasnya.

Jika setelah diverifikasi ada persyaratan yang belum lengkap, pastinya akan ditolak dan tidak direkomendasikan kepada TAPD. Persetujuan tersebut juga tergantung kemampuan anggaran daerah.

“Usulan pemohon di mana pun akan kami proses. Tapi banyak juga pemohon dari kampung yang jauh belum paham bagaimana caranya permohonan hibah melalui bagian Kesra,” terangnya.

Mulyadi juga menuturkan bahwa pihaknya ke depan akan selalu memonitor dan mengevaluasi. Mengingat rata-rata pemohon juga keterbatsan SDM untuk mengurus administrasi. (rdk/adv).

Read Previous

Kwarcab Pramuka Kabupaten Berau Gelar Turnamen Futsal Antar Pelajar

Read Next

Disnakertrans Berau Gencar Lakukan Pelatihan Untuk Akomodir Kebutuhan Perusahaan dan Kewirausahaan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular