• Sabtu, 7 Desember 2024

KUA-PPAS 2024 Disepakati Sebelum 30 November

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID  – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, Albertus Stefanus Marianus Baya mengatakan, tahap penandatanganan kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2024 perlu dilakukan sebelum batas waktu di tanggal 30 November 2023.

Secara teknis, dia memaparkan, dokumen KUA-PPAS Tahun 2024 sudah rampung dibahas antara Komisi di DPRD Kaltara dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pihak Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltara dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemprov Kaltara juga dijadwalkan melakukan tahap finalisasi pada pertengahan pekan ini.

“Jadwalnya sudah kita buat, intinya sebelum tanggal 30 November sudah disepakati, tapi soal nanti bisa sesuai target atau tidak, kita lihat kembali nanti,” kata Albertus (21/11).

Terkait gambaran umum dari pembahasan KUA-PPAS 2024, DPRD Kaltara utamanya memberi sorotan terhadap peningkatan pendapatan daerah. Kemudian belanja daerah diminta optimal memfasilitasi program kegiatan terkait urusan wajib, mulai dari pendidikan, kesehatan sampai infrastruktur.

“Kalau untuk berapa nilainya, nanti kita lihat lah, kalau kemungkinannya sekitar angka Rp3,5 triliun, tapi itu belum pasti, masih kemungkinan,” pungkasnya. (advertorial)

Read Previous

Serap Usulan Masyarakat di Sesayap Induk

Read Next

Mewujudkan Kemajuan Desa Liagu Melalui Pembangunan Akses Darat

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!