TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Yacob Palung, mempertanyakan faktor pengurangan anggaran perbaikan jalan lingkar Krayan yang sebelumnya disepakati sebesar Rp15 miliar.
Kepada media, Yacob mengungkapkan, pihak legislatif belum mendapatkan penjelasan dari Pemprov Kaltara melalui Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
“Tidak lagi sejumlah itu dengan alasan teknis terkait waktu penyelesaian, tapi kami belum mendapat penjelasan dari Dinas PU kenapa terjadi perubahan terhadap anggaran yang sudah disepakati,” kata Yacob pada pekan ini.
Menurut Yacob, masyarakat sudah menaruh harapan besar dari rencana pengalokasian anggaran tersebut. Mengingat nominal Rp15 miliar diyakini bisa cukup menuntaskan kerusakan jalan lingkar tersebut.
“Harapan masyarakat dengan anggaran yang ada tersebut, masalah saat ni bisa dituntaskan,” jelasnya.
Pemprov Kaltara disebut sebelumnya telah menetapkan kerusakan jalan tersebut dalam status tanggap darurat bencana. Status tersebut diinformasikan bisa menjadi landasan gerak cepat pekerjaan di lapangan.
“Menurut kami pun seperti itu, karena kondisinya darurat, jadi harus diprioritaskan dan dituntaskan,” ujarnya.
Namun demikian, pengurangan anggaran yang justru terjadi menjadi tanda tanya tersendiri. Hal ini yang dinilai perlu mendapat perhatian dari pihak eksekutif.
“Seperti yang saya sampaikan, mereka (OPD terkait) tidak lagi bisa memaksimalkan anggaran Rp15 miliar ini. Nanti ini harus dipertanyakan ke Dinas PU, apa alasan pengurangan anggaran,” pungkasnya. (advertorial)