• Kamis, 5 Desember 2024

Perkampungan Sembakung Atulai, Sebuku, Tulin Onsoi dan Lumbis Diminta Lepas dari Konsesi Perusahaan

TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, meminta persoalan status kawasan perkampungan di Kecamatan Sembakung Atulai, Sebuku, Tulin Onsoi dan Lumbis bisa menjadi agenda prioritas eksekutif Pemprov Kalimantan Utara.

Anggota Fraksi Golkar DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Anto Bolokot mengatakan, pihaknya bersama masyarakat meminta pihak eksekutif membantu upaya pelepasan status lahan kawasan permukiman mereka dari konsesi perusahaan.

“Persoalan status kawasan perkampungan tersebut yang masuk konsesi PT. Adindo Hutani Lestari dan konsesi perusahaan lainnya, agar menjadi agenda prioritas Pemprov Kaltara agar dilepaskan dari konsesi,” kata Anto pada pekan ini.

Permintaan yang dilayangkan ke Pemprov Kaltara ini disampaikan secara resmi melalui Pandangan Umum Fraksi DPRD Kalimantan Utara terhadap Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024.

Pelepasan status konsesi di perkampungan warga menjadi sangat penting untuk memacu geliat pembangunan ke depan.

“Sebab sampai hari hari ini, perkampungan warga di beberapa kecamatan masuk dalam konsesi perusahaan, tentu ini menghambat pembangunan di wilayah tersebut,” pungkasnya. (advertorial)

Read Previous

Fraksi Golkar Pertanyakan Kesiapan Pemda dalam Pemilu 2024

Read Next

Mewujudkan Sarana Ibadah yang Nyaman Melalui Pembangunan Gereja Betesda

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!