• Jumat, 22 November 2024

Kapolda Kaltara Beri Arahan Kepada Personel Polri Yang Memiliki Hubungan Keluarga Dengan Para Caleg Pemilu 2024

BULUNGAN, LENSAKU.ID – Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si. memberikan Arahan Kepada Personil yang memiliki hubungan Keluarga dengan Caleg Pemilu 2024, Senin (18/12/2023)

Kegiatan ini yang di hadiri oleh Wakapolda Kaltara Brigjen Pol Kasmudi, S.I.K., Para PJU Polda Kaltara Serta Personil Polda Kaltara dan Jajaran yang telah ditunjuk untuk hadir dalam kegiatan tersebut.

Para Personil tersebut merupakan bagian dari keluarga baik sebagai suami, anak dan menantu dari para Caleg yang maju sebagai Caleg DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Provinsi dll.

Arahan Kapolda Kaltara ini untuk mencegah/menghindari pelanggaran Anggota Polri dan menjaga Netralitas Polri dalam penyelenggaran Pemiluhan Umum Tahun 2024 yang akan datang.

“Kepada anggota Polri yang keluarganya ikut dalam pemilihan untuk tidak terlibat politik praktis , membagikan sembako, mengkampanyekan , apalagi menggunakan peralatan milik Polri.” Ucap Kapolda

Lakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran tindak pemilu secara terpadu melalui sentra gakkumdu secara profesional, transparan dan akurat.

Read Previous

Perusahaan Pertambangan Dukung Emisi GRK di Kaltara

Read Next

Air Mineral Sirma Masuk Daftar Produk Diboikot, Diminum Pasukan Israel

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!