• Sabtu, 27 Juli 2024

Pembahasan LKPJ Menjadi Implementasi Fungsi Pengawasan DPRD

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Ketua Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023 di DPRD Kabupaten Bulungan, Moh. Nafis menjelaskan, proses pembahasan LKPJ Kepala Daerah yang telah dilakukan, merupakan salah satu perwujudan dan implementasi dari fungsi pengawasan Dewan dalam tata pemerintahan daerah sebagaimana telah diatur dalam Peraturan perundang-undangan.

“Pembahasan didasarkan pada prinsip pemerintahan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik dengan adanya transparansi, akuntabilitas, partisipasi, efisiensi dan efektifitas serta penegakan hukum,” kata Nafis (20/5).

Berangkat dari hal tersebut, rekomendasi dewan memiliki dampak pada berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah serta pelayanan publik yang meliputi aspek – aspek politik, hukum, sosial dan ekonomi.

Secara keseluruhan, Nafis memaparkan, LKPJ merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap Kepala Daerah, sebagaimana telah ditetapkan dalam Pasal 69 ayat (1) Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Amanat Undang-Undang tersebut secara tegas dinyatakan bahwa Kepala Daerah Wajib menyampaikan laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Laporan Keterangan Pertanggungjawaban dan Ringkasan laporan penyelenggaraan Pemerintahan Daerah,” ujarnya.

Tindaklanjut dari kewajiban tersebut, diterbitkan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang merupakan upaya untuk mewujudkan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik berupa akuntabilitas, efektifitas, efisiensi, transparansi, partisipasi masyarakat, dan penegakan hukum dalam setiap penyelenggaraan urusan pemerintahan.

“Sedangkan maksud dari kewajiban pertanggungjawaban pemerintah dalam peraturan ini adalah merupakan bentuk pertanggungjawaban anggaran pada sektor publik Kepala Daerah kepada stakeholder pemerintahan,” pungkasnya. (rdk/agp/adv)

Read Previous

Target Sentra Pangan Harus Mendapat Perhatian Serius

Read Next

LKPJ Kepala Daerah Wujud Public Responsibility

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular