TANJUNG SELOR, LENSAKU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, Moh. Nafis mengatakan, ragam catatan yang diberikan DPRD diharap bisa meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di tahun anggaran berikutnya.
Nafis memaparkan, LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan Bupati Bulungan, kemudian ditindaklanjuti Panitia Khusus yang diberikan mandat untuk melakukan pendalaman materi, serta pengkajian atas Laporan Keterangan tersebut.
“Kami kemudian merumuskan rekomendasi dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintah daerah pada tahun yang akan datang,” kata Nafis (20/5).
Rekomendasi yang dimaksud berupa saran, masukan dan atau koreksi terhadap kinerja pemerintah dalam satu tahun yang telah berjalan terhadap lima komponen utama. Salah satunya adalah Rencana Pembangunan Jangka Menegah Daerah (RPJMD) sebagai landasan kerja Kepala Daerah selama masa jabatan.
“Saran, masukan dan atau koreksi terhadap kinerja pemerintah dalam satu tahun yang telah berjalan juga berdasarkan kondisi keuangan daerah; penyelenggaraan urusan pemerintah daerah; tugas pembantuaan; dan penyelenggaraan tugas umum pemerintahan,” pungkasnya. (rdk/agp/adv)