• Sabtu, 27 Juli 2024

Catatan Rekomendasi dari Pansus Sudah Sesuai Standar

TANJUNG SELOR, LENSAKU – Ketua Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2023, Moh. Nafis, memastikan setiap catatan rekomendasi yang dilaporkan ke DPRD untuk diserahkan kepada pemerintah daerah, sudah sesuai dengan standar yang berlaku.

Standar pemberian rekomendasi adalah kesesuaian dan kepatuhan terhadap Peraturan Perundang-undangan, baik dalam hal muatan materi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah maupun subtansi materi yang diatur didalam perundang-undangan teknis lainnya.

“Seperti UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dan Peraturan Pemerintah nomor 13 tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” kata Nafis (20/5).

Dengan didasarkan pada ketentuan-ketentuan tersebut, DPRD melalui Panitia Khusus secara intens telah melakukan pembahasan dan menghimpun aspirasi yang berkembang dimasyarakat, serta melakukan monitoring kegiatan pembangunan secara langsung di wilayah Kabupaten Bulungan.

“Hasil dari kegiatan tersebut selanjutnya dihimpun dalam suatu rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun Anggaran 2023,” ujar Nafis.

“Setelah menyimak, mempelajari, dan melakukan monitoring dan evaluasi secara langsung, maka pada prinsipnya Dewan menerima LKPJ Kepala Daerah Kabupaten Bulungan Tahun Anggaran 2023 dan memberikan rekomendasi berupa catatan, pendapat dan saran atas kinerja Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2023,” pungkasnya. (rdk/agp/adv)

Read Previous

Rekomendasi DPRD Diharap Tingkatkan Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Read Next

Kondisi Jalan Menuju Tanjung Palas Timur Masih menjadi Atensi

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular