TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Pandangan Umum Fraksi DPRD terhadap Nota Pengantar Ranperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) menjadi salah satu tahap pembahasan dalam penyusunan postur APBD daerah setiap tahun.
Secara umum, penyampaian Pandangan Umum Fraksi DPRD Kaltara terhadap Nota Pengantar Ranperda APBD 2024 sudah dilaksanakan menjelang akhir bulan lalu.
Informasi yang media himpun, Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kaltara dalam pandangan umumnya meminta Pemprov Kaltara mengalokasikan 20 persen anggaran pendidikan di luar gaji dan bankeu pemerintah pusat.
Sekretaris Fraksi Gerakan Indonesia Raya DPRD Kaltara, Yancong mengatakan, bidang pendidikan semestinya mendapat kucuran anggaran sebesar 20 persen dari APBD. Ketentuan ini sudah langsung diatur dalam Undang Undang.
Fraksi Gerakan Indonesia Raya menekankan agar ketentuan persentase tersebut tidak termasuk mengakomodir gaji dan bantuan keuangan dari pemerintah pusat.
“20 persen ini tidak termasuk gaji dan bankeu dari pemerintah pusat, ini sesuai dengan perda kita tentang penyelenggaraan pendidikan yang sudah disahkan,” kata Yancong.
Lebih lanjut, Fraksi Gerakan Indonesia Raya meminta agar pengalokasian anggaran untuk bidang kesehatan sebesar 10 persen harus optimal.
“Kami meminta pelayanan bidang kesehatan benar benar mendapat 10 persen,” ujarnya.
Pemprov Kaltara juga diminta mempermanenkan jabatan Direktur RSUD dr. H. Jusuf SK Tarakan.
“Kualitas pelayanan di rumah sakit harus ditingkatkan, perihal manajemen rumah sakit, khususnya direktur dipermanenkan, jangan diganti-ganti, supaya pelayanan bisa diperbaiki maksimal,” kata Yancong.
Berdasarkan informasi yang diterima dari Komisi IV DPRD Kaltara selaku mitra kerja RSUD. Dr. H. Jusuf SK Tarakan, saat ini terjadi dualism kepemimpinan di rumah sakit milik Pemprov Kaltara ini.
“Hal tersebut yang membuat pelayanan tidak maksimal dan tidak berkualitas, persoalan ini harus segera diselesaikan,” paparnya.
Sementara itu, sejumlah catatan lain dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya adalah mempertanyakan sumber dari nominal sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan (silpa) sekitar Rp415 miliar.
“Kami pertanyaan apakah nominal silpa itu berasal dari tahun anggaran 2023 atau prediksi dari silpa anggaran tahun 2024,” jelasnya.
Fraksi ini juga meminta Pemprov Kaltara melakukan langkah konkret terkait penanganan stunting, termasuk perihal penganggarannya.
“Pemerintah perlu memberikan pelayanan anggaran sesuai kebutuhan masyarakat, salah satunya terkait stunting,” paparnya.
Pemprov Kaltara juga diminta mendukung penanganan longsor yang terjadi di Desa Atap, Kabupaten Nunukan. Mengingat bencana ini sudah memakan lahan pemukiman masyarakat dan berpotensi memutus akses transportasi antar wilayah. (advertorial)