TANJUNG SELOR, LENSAKU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bulungan, telah menerima Nota Pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkab Bulungan Tahun 2023, Senin (25/3).
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan, Kilat A.Md., mengatakan, pihaknya akan membentuk panitia khusus (pansus) untuk mengevaluasi isi LKPj dengan kondisi di lapangan. Tim pansus akan dibagi untuk mempercepat proses tersebut.
“Setelah kami menerima laporan pertanggungjawaban dari pemerintah, tahap selanjutnya adalah membentuk pansus untuk turun ke lapangan, meninjau dan melakukan evaluasi,” kata Kilat.
OPD terkait diminta dapat bersinergi untuk melakukan pendampingan selama pansus bertugas. Dengan begitu, informasi dan keterangan di lapangan bisa tersaji lebih lengkap.
“Kami juga akan panggil OPD terkait untuk melakukan pembahasan terhadap hasil kegiatan mereka,” jelasnya.
Hasil kerja pansus akan dikumpulkan dan menjadi rekomendasi untuk pemerintah daerah. Kilat menargetkan tahap ini tidak memakan waktu yang terlalu lama.
“Target tentu secepatnya, tapi memang belum diketahui ada halangan ke depan atau tidak, intinya kita ingin cepat bekerja, membahas dengan OPD dan memberi rekomendasi ke pemda,” papar Kilat.
DPRD akan menunggu respon dan tindak-lanjut dari pemda terhadap rekomendasi yang diberikan. Kilat berharap tidak ada masalah dari seluruh output kegiatan Pemkab Bulungan tahun 2023.
“Mudah-mudahan semua sudah sesuai rencana, tidak ada hal yang kami temukan di lapangan. Terhadap rekomendasi yang nanti akan kami berikan, tingga menunggu seperti apa tanggapan dan tindaklanjut pemerintah,” pungkasnya. (rdk/gp)