Tanjung selor-Lensaku.id – Sehubungan dengan adanya surat edaran yang di keluarkan oleh Kementrian Kesehatan nomor 169 tahun 2020, total ada 132 rumah sakit yang ada di Indonesia terdaftar sebagai rumah sakit yang menjadi rujukan untuk pasien yang terpapar covid-19 atau virus corona.
Di Provinsi Kalimantan Utara juga terdapat ada 2 daftar rumah sakit yang menjadi rekomendasi dari Menteri Kesehatan sebagai rumah sakit rujukan untuk para pasien yang terpapar covid-19, salah satunya rumah sakit RSD dr. H. Soemarno Sosroatmodjo Tanjung Selor.
dr.H.Suryanata mengaku bahwa untuk saat ini rumah sakit Tanjung Selor memiliki fasilitas yang layak termasuk diantaranya ruang isolasi dan dekontaminasi namun, fasilitas tersebut masih belum cukup sepenuhnya dikarenakan pihak rumah sakit Tanjung Selor masih membutuhkan penambahan alat pelindung khusus.
Pihak rumah sakit akan berusaha keras melengkapi perangkat-perangkat yang mungkin dibutuhkan untuk menangani kasus tersebut, rencananya pihak rumah sakit akan melengkapi fasilitas seutuhnya di hari rabu minggu ini, bertepatan dengan akan di laksanakannya sosialisasi perkenalan ruang isolasi.
dr.h.suryanata menyampaikan apabila masyarakat Tanjung Selor ingin memeriksakan kondisi kesehatannya, “kami sudah siap menerima dan akan melakukan pelayanan sesuai aturan yang ada, sejauh ini kami selaku pihak rumah sakit belum menerima laporan masyarakat yang terindikasi terkena virus corona”, ujarnya.