• Sabtu, 23 November 2024

Update 14 April : 1 PDP Asal Bulungan Meninggal Dunia

Tanjung Selor – Lensaku.id. Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara kembali melakukan press release melalui video yang diunggah melalui akun Youtube Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Kaltara.

Agust Suwandy Juru Bicara Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi
Kaltara dalam keterangannya memberikan informasi update terbaru selasa 14 april 2020 terkait percepatan penanganan covid-19 di Kaltara.

“Yang pertama saya akan menyampaikan jumlah orang dalam pantauan (ODP) sampai pada hari ini berjumlah 183 orng tarakan ada 84, malinau 20 orng, nunukan 34 orng, tanah tidung 20 dan bulungan 25 orng.kemudian orang tampa gejalah (OTG) berjumlah 166 orang, tarakan ada 110, malinau
1 orng, nunukan 20 orang, tanah tidung tidak ada dan bulungan 35 orng.untuk pasien dalam pengawasan (PDP) berjumlah 31 orng terdiri dari 7 orng tarakan,malinau 8 orng,nunukan 5 orng, tanah tidung 2 dan bulungan 9 orang.untuk khasus positif sampai hari ini tatap tidak ada penambahan karna belum ada laporan hasil dari BBLK sampai pada hari ini.jadi masih dengan angkah 16 orng, tarakan 9 orng, malinau tidak ada, nunukan 4 orng,tanah tidung tidak ada, dan bulungan 3 orng
dengan 1 yg telah meninggal dunia” Jelasnya.

Dirinya juga menyampaikan kabar bahwa ada satu pasien dalam pengawasan asal Kabupaten Bulungan yang meninggal dunia.

“Kami tadi,pada hari ini sekitar pukul 12.00 menerima laporan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bulungan bahwa ada 1 orang pasien dalam pengawan (PDP) yang telah meninggal dunia.Pasien tersebut inisial J, dengan jenis kelamin perempuan umur 52 berasal dari Tanjung Palas Kabupaten Bulungan,pasien tersebut masuk rumah sakit kemarin
tanggal 13 april 2020 dan ditetapkan sebagai status PDP dengan hasil radiologi terdapat nomoninya kemudian dilakukan rapid test dan hasil dari rapid test positif .dan penyakit penyerta dari pasien ini adalah diabetes militus serta (SOPT) Sindrom Obstruksi Pasca TB yang menyebabkan kegagal paru-paru.jadi dari laporan tersebut ditetapkan pasien meninggal dengan status PDP.” lanjutnya.

Agust Suwandy menyampai kan pihak keluarga dan masyarakat agar memaklumi kondisi serta peraturan -peraturan telah ditetapkan tekait protokol penangan jenazah dan pemakaman jenazah tersebut.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap selalu mengikuti anjuran-anjuran pemerintah yang dapat mencegah adanya penyebaran virus corona.

Read Previous

Bangun Solidaritas, Komunitas Angler Bulungan Donasikan Sembako

Read Next

Antisipasi Covid – 19, Damri Terapkan Pola Physical Distancing

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Most Popular

error: Konten dikunci!