KPK Ingatkan 4 Titik Rawan Pengelolaan Dana Covid-19
KOMISI Pembarantasan Korupsi (KPK) menyebutkan, ada 4 titik kerawanan tindak pidana korupsi (Tipikor) pada pengelolaan dana percepatanan penanganan Covid-19. Yakni, proses pengadaan barang dan jasa (PBJ), filantropi atau sumbangan pihak ketiga, penyelenggaraan bantuan sosial (Bansos),