Keringanan Dan Pembebasan Tarif Listrik Selama Wabah Covid-19, Ini Dia Syaratnya
Presiden Republik Indonesia Ir. Joko Widodo mengumumkan pembebasan serta diskon untuk pembayaran tarif listrik selama tiga bulan, terhitung dari bulan April hingga bulan Juni mendatang. Hal ini diberikan sebagai wujud bantuan pemerintah atas dampak dari


