BERAU – Lensaku, Jalinan kerjasama antar OPD diprosesikan dengan pendatanganan perjanjian kerjasama yang dilakukan di Lingkungan Kantor Disdukcapil Berau pada Jumat, (17/12/2021).
Perjanjian kerjasama antar OPD tersebut telah mendapatkan hak akses dari Ditektorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
Tujuan kerjasama antar ketiga OPD tersebut untuk meningkatkan tata pemerintahan yang bersih, berwibawa, transparan dan akuntabel.
Bupati mengatakan dengan adanya kerjasama ini kebijakan yang dikeluarkan OPD akan lebih efektif dan tepat sasaran jika berpedoman dengan data kependudukan yang valid dari Disdukcapil Berau.
Terakhir, Bupati berharap dengan kerjasamanya ketiga OPD tersebut untuk dapat mengakses dan memanfaatkan data kependudukan dari Disdukcapil dengan peraturan yang berlaku.
“Kita sama-sama berharap kerjasama ini lebih efektif dan tepat sasaran,” Tutup Sri Juniarsih. (Dez)