Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Dibahas
TANJUNG SELOR, LENSAKU.ID – Pansus IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara, melaksanakan rapat kerja pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat