Ahli Dewan Pers: : Perkara Pokok Harus Diperiksa Lebih Dahulu Dibanding Laporan Pencemaran Nama Baik
JAKARTA, LENSAKU.ID - Perkara pokok adanya laporan tindak pidana hasil kerja pers harus didahulukan untuk diperiksa, dibanding laporan pencemaran nama baik yang menyusul dilaporkan. Selasa, (6/6/23). Demikian dikemukakan Ahli Dewan Pers Wina Armada Sukardi, setelah